Bertempat di samping rumah Sudarman yang akan menyelenggarakan acara resepsi pernikahan di Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur
Lahat .Perisaihukum.com.telah terjadi peristiwa pembunuhan terhadap seorang laki-laki. Kejadiannya Minggu 5 November 2022 pukul 01.30 WIB.
Yakni, Fresti Monda (29), warga Desa Cecar Kecamatan Kikim Timur, Lahat.
Parman (25), warga Cecar Kecamatan Kikim Timur, Lahat.
Kejadian ini berawal pada Minggu tanggal 05 November 2022 sekitar jam 01.30 Wib.
Bertempat di acara orgen tunggal yang diselenggarakan oleh Sudarman di Desa Cecar telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Parman terhadap Fresti.
Kejadian tersebut bermula pada saat pelaku yang dalam kondisi mabuk mendatangi korban untuk meminta dibelikan minuman keras (miras).
Karena korban merasa tertekan dan tersinggung kemudian korban mendorong pelaku sambil mengeluarkan kata-kata ” TUAPE KENDAK KABAH ” ( apa kehendak kamu).
Setelah korban mendorong tubuh pelaku kemudian pelaku langsung mengeluarkan sebilah sajam jenis wali (pisau dapur) dan menikamkanya ke tubuh korban tepat mengenai dada korban sehingga korban mengalami luka tusuk di dada dan meninggal dunia ( MD ).
sesaat setelah kejadian tersebut korban dibawa ke Puskesmas Bungamas oleh pihak keluarga untuk mendapatkan perawatan medis namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH membernarkan kejadian itu.
(Report Herawan)