
Pernyataan Sikap KOBAR Bersama Ormas-Ormas Jakarta Utara.
Perisaihukum.com, Jakarta Utara – DKI Jakarta – Ormas -ormas Jakarta Utara diantaranya Komando Barisan Rakyat (KOBAR), , Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI), Laskar Merah Putih (LMP), Satria Banten, SAB dan lainnya menggelar pernyataan sikap terkait pernyataan anggota DPR RI dari dari PDIP Effendi Simbolon (ES) yang menurutnya mencedrai institusi TNI.
Pernyataan sikap ini dilakukan di Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat, (16/09/2022).
Dalam pernyataan sikap tersebut yang dibacakan Cepi, para perwakilan ormas tersebut mengatakan :
1. Kobar bersama rakyat mengecam siapapun yang mencoba mendiskreditkan TNI dan atau stigma negatif terhadap TNI.
2. Teruntuk MKD, kami meminta sebaiknya sdr.Effendi Simbolon agar dicopot sebagai anggota komisi I DPR RI karena telah membuat citra buruk TNI.
3. Dan teruntuk sdr. Effendi Simbolon, kami menghimbau agar dikemudian hari jangan lagi sekali-sekali melakukan timdakan yang bikin gaduh di negeri ini.
Pernyataan sikap ini dilakukan setelah urung melakukan demo di depan Gedumg DPR RI yang telah
menyampaikan pemberitahuan rencana aksi pada hari ini Jumat, 16/09/2022 ke Polda Metro Jaya dengan No. Surat 042/eks/kobar-JU/IX/2022.
Menurut Cepi selaku korlap alasan mereka tetap menuntut ES, karena tidqk pantas sebagai anggota dewan berkata demikian.
“Kami tetap konsisten menuntut apa yang sudah dilakukan bapak Effendi Simbolon karena sebagai anggota dewan, tidak pantas.”
Salanjutnya Cepi meminta agar ES harus diberi sanksi oleh MKD.
Reporter :darman