
Jakarta, perisaihukum.com
Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) bersiap menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan 66-2026. Kegiatan tersebut direncanakan berlangsung pada 5-6 Oktober 2026.
Sekretaris PWI Jaya yang juga Ketua Panitia Pelaksana UKW Angkatan 66-2026, Arman Suparman, mengatakan surat pengajuan pelaksanaan UKW telah disampaikan kepada Ketua Umum PWI Pusat Achmad Munir.
“Surat pengajuan UKW sudah kami sampaikan kepada Ketua Umum PWI Pusat Achmad Munir pagi ini. Tinggal menunggu persetujuan sekaligus kepastian waktunya, disesuaikan dengan dinamika kegiatan UKW secara nasional,” ujar Arman Suparman, Jumat (28/8/2026).
PWI Jaya terakhir menyelenggarakan UKW pada 25-26 Mei 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Pusat. Untuk pelaksanaan UKW Angkatan 66-2026, lokasi yang sama kemungkinan kembali digunakan.
“Kami akan segera berkirim surat kepada Pak Wali Kota. Yang jelas, Pak Arifin sangat senang dengan pelaksanaan UKW yang lalu dan siap berkolaborasi kembali dengan PWI Jaya,” jelas Arman.
UKW Angkatan 65-2026 yang digelar pada Mei lalu diikuti 32 peserta dari tiga jenjang kompetensi, yakni Muda, Madya, dan Utama.
Peserta tidak hanya berasal dari kawasan Jabodetabek, tetapi juga dari luar Pulau Jawa, di antaranya Bangka Belitung dan Pekanbaru. Dalam pelaksanaan tersebut, seluruh peserta dinyatakan kompeten.
Sejumlah calon peserta dari luar Jakarta juga telah menghubungi Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo terkait rencana mengikuti UKW Angkatan 66-2026.
“Ya, ada dua sampai tiga peserta dari luar Jakarta. Saya sampaikan untuk mempersiapkan dokumen persyaratannya,” ungkap Kesit.
PWI Jaya menetapkan batas akhir penerimaan dokumen persyaratan peserta pada 22 September 2026. Seluruh persyaratan diminta dikirim dalam satu file melalui email pusatinfopwi@gmail.com.
Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui Sekretariat PWI Jaya dengan menghubungi Yani di nomor 0812-87353076. Informasi lainnya juga dapat dipantau melalui Instagram @pwijayaofficial dan situs resmi PWI Jaya.
Kesit menegaskan, peningkatan kompetensi wartawan menjadi hal penting di tengah berbagai tantangan yang dihadapi dunia pers Indonesia.
“Di tengah tantangan besar yang dihadapi pers Indonesia saat ini, wartawan dituntut untuk lebih bersikap profesional, berintegritas, serta senantiasa menerapkan Kode Etik Jurnalistik,” jelas Kesit B Handoyo.
Report, Jp
