
Jakarta, perisaihukum.com
Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, bersama Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi NasDem Saan Mustopa dan Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Golkar Sari Yulianti, menerima Forum Advokasi Guru Non-ASN Sekolah Negeri (FAGRI).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Pimpinan DPR RI, Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (26/8/2026), membahas persoalan status kepegawaian guru non-ASN atau guru honorer di sekolah negeri yang hingga kini belum mendapatkan kepastian untuk tahun 2027.
Dalam pertemuan tersebut, Sufmi Dasco mendorong pemerintah segera merumuskan kebijakan yang memberikan kepastian terhadap keberlanjutan status dan aktivitas mengajar para guru non-ASN setelah berakhirnya masa penugasan pada 2026.
“Kami mendorong agar kepastian status guru non-ASN untuk 2027 segera dirumuskan,” ujar Dasco melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (27/8/2026).
Dasco mengungkapkan, terdapat sebanyak 172.323 guru non-ASN dengan cut-off 2024 yang membutuhkan kejelasan mengenai status kepegawaiannya.
Persoalan tersebut menjadi perhatian karena Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 tentang Penugasan Guru Non Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Tahun 2026 hanya berlaku sampai 31 Desember 2026.
Sementara itu, hingga saat ini belum terdapat ketentuan yang secara jelas mengatur status kepegawaian maupun keberlanjutan aktivitas mengajar guru non-ASN di sekolah negeri untuk tahun 2027.
Dengan waktu yang semakin terbatas, DPR RI menyatakan akan terus mengawal aspirasi para guru non-ASN dan mendorong pemerintah serta pihak terkait segera mengambil langkah penyelesaian.
Dasco menegaskan, guru memiliki peran strategis dalam mencetak generasi penerus bangsa sehingga persoalan status kepegawaian mereka perlu segera mendapatkan kepastian.
“Guru adalah aset bangsa yang mencetak generasi masa depan, dan saya pastikan DPR RI akan mengawal penuntasan status mereka hingga tuntas,” tegasnya.
Report, Jp
