
Jakarta Pusat, perisaihukum.com
Pemohon paspor tidak perlu menghafal jawaban atau membuat cerita saat menjalani proses wawancara. Kantor Imigrasi Jakarta Pusat (Kanim Jakpus) mengingatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi sesuai kondisi yang sebenarnya.
Dalam proses wawancara paspor, pemohon cukup menjawab pertanyaan petugas dengan jujur, jelas, dan sesuai keadaan sebenarnya. Informasi yang disampaikan akan menjadi bagian dari proses pemeriksaan dan verifikasi permohonan paspor.
Kejujuran pemohon dinilai penting untuk membantu petugas melakukan pemeriksaan secara tepat serta memastikan data dan keterangan yang diberikan sesuai dengan tujuan permohonan.

Kanim Jakpus mengimbau masyarakat untuk tidak membuat keterangan yang tidak sesuai fakta atau mencoba menghafalkan jawaban tertentu sebelum wawancara.
Tak perlu menghafal, tak perlu mengarang. Jawab apa adanya dan sampaikan informasi dengan jelas.
Report, Jp
Kanim Jakpus Edukasi Pemohon Paspor, Sampaikan Keterangan Sesuai Fakta
