
Wakil Ketua II Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Jimmy Endey.
Jakarta, perisaihukum.com
PWI Pusat memberikan klarifikasi terkait beredarnya potongan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang dimaknai seolah-olah menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”. Menurut PWI, pernyataan tersebut tidak dapat dipahami secara utuh apabila hanya mengutip sebagian kalimat.
Wakil Ketua II Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Jimmy Endey, menjelaskan bahwa dalam pidatonya Presiden terlebih dahulu membahas adanya pihak-pihak yang dinilai lebih mengabdi kepada kepentingan bangsa lain. Presiden kemudian mengaitkan kondisi tersebut dengan berbagai profesi di masa kini, termasuk wartawan, jurnalis, pengamat, dan LSM, sebagai pihak yang menurutnya patut dipertanyakan independensi serta sumber pembiayaannya.
Jimmy menegaskan bahwa Presiden tidak secara langsung menyatakan seluruh wartawan adalah “Londo Ireng”. Menurutnya, pemahaman terhadap pidato harus dilakukan secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kalau melihat runutan kalimatnya, Presiden sedang menjelaskan bahwa yang mengabdi pada bangsa asing sekarang tidak lagi menjadi tentara, tetapi dapat berperan di berbagai profesi, salah satunya wartawan,” ujar Jimmy Endey kepada media, Jumat (24/7/2026).
Ia juga mengimbau insan pers agar tidak terpancing polemik apabila selama ini menjalankan tugas jurnalistik secara profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.
“Selama yang kita bela adalah hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang, tetaplah fokus bekerja. Tidak perlu memperdebatkan hal-hal yang tidak perlu,” tegasnya.
PWI Pusat berharap masyarakat dapat menyikapi setiap pernyataan pejabat publik secara utuh dan tidak hanya berdasarkan potongan video atau kutipan yang beredar di media sosial, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang keliru.
Report, Jp
