
Jakarta, perisaihukum.com
Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar upacara peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 pada Kamis (23/7/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan diikuti seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.
Peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, sebagai pengingat pentingnya peran seluruh elemen bangsa dalam menjamin pemenuhan hak serta perlindungan anak sebagai generasi penerus.
Upacara dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf, yang pada kesempatan tersebut membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia.
Dalam amanatnya disampaikan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar agenda seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.
Melalui peringatan ini, seluruh instansi pemerintah, termasuk jajaran Imigrasi, diharapkan terus berkontribusi dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak serta membangun masa depan Indonesia yang lebih baik melalui perlindungan dan pemberdayaan generasi muda.
Kegiatan upacara ditutup dengan ajakan kepada seluruh pegawai untuk menjadikan nilai-nilai perlindungan anak sebagai bagian dari budaya kerja dan tanggung jawab bersama, baik di lingkungan keluarga, masyarakat, maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara.
Report, Jp
