
Kab Bogor, perisaihukum.com
Samsat Cibinong menggelar Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebagai upaya mengantisipasi lonjakan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini dilaksanakan melalui kolaborasi bersama Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Operasi tersebut bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor sekaligus memperbarui data kendaraan yang masih aktif beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor.

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, termasuk Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan status pembayaran pajak. Bagi pengendara yang diketahui menunggak pajak, diberikan edukasi serta informasi mengenai mekanisme pembayaran dan pelayanan yang tersedia di Samsat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergi antara Samsat Cibinong dan Bapenda Kabupaten Bogor dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah serta menekan angka kendaraan yang belum melakukan daftar ulang.

Melalui operasi pemeriksaan ini, masyarakat diimbau untuk selalu membayar pajak kendaraan tepat waktu dan memastikan masa berlaku STNK tetap aktif. Kepatuhan wajib pajak tidak hanya mendukung peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi wujud partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Bogor.
Report,, Jp
