
Jakarta, perisaihukum.com
Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi DKI Jakarta melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Berkas Layanan Pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Timur, Senin (13/7/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan kualitas pelayanan pertanahan kepada masyarakat berjalan secara optimal.
Monitoring dan evaluasi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, serta dihadiri para Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta. Turut hadir Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Timur, Hermawan, beserta jajaran.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan evaluasi terhadap progres penyelesaian berkas layanan pertanahan, identifikasi berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta pembahasan langkah-langkah strategis untuk mempercepat penyelesaian berkas. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan pertanahan yang tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, menegaskan bahwa penyelesaian berkas layanan secara tepat dan akurat merupakan bagian dari komitmen BPN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Seluruh jajaran harus memiliki komitmen yang sama untuk menjaga kualitas pelayanan melalui penyelesaian berkas secara tepat, akurat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Sinergi antarunit kerja juga menjadi kunci dalam mendukung peningkatan kinerja pelayanan pertanahan,” ujar Erry.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh satuan kerja dapat terus meningkatkan efektivitas pelayanan, mempercepat penyelesaian berkas, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Report, Jp
