
Kuningan, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan mengimbau seluruh pengguna jalan untuk tidak mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol demi menjaga keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui kampanye keselamatan berlalu lintas bertajuk “Stop, Jangan Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol”, Satlantas Polres Kuningan mengingatkan masyarakat bahwa mengemudi dalam kondisi mabuk dapat menurunkan konsentrasi, memperlambat waktu reaksi, serta meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Dalam pesannya, Satlantas Polres Kuningan juga mengajak masyarakat untuk selalu mengingat keluarga yang menunggu di rumah sebelum memutuskan berkendara. Keselamatan menjadi prioritas utama yang harus dijaga setiap pengguna jalan.
“Keluarga menunggu di rumah. Pilih keselamatan, jangan menyetir dalam kondisi mabuk,” demikian pesan yang disampaikan Satlantas Polres Kuningan kepada masyarakat.
Melalui edukasi ini, Satlantas Polres Kuningan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan akibat pengaruh alkohol dapat ditekan dan tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan bertanggung jawab.
Report, Jp
