
Jakarta, perisaihukum.com
Unit Pengelola Pengujian Kendaraan Bermotor (UP PKB) Kedaung Angke melaksanakan Uji Lingkungan Kerja sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman bagi seluruh pegawai serta masyarakat pengguna layanan.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Tim Hiperkes dengan melakukan pemantauan dan pengukuran terhadap berbagai aspek lingkungan kerja guna memastikan kondisi tempat kerja memenuhi standar kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Kepala UP PKB Kedaung Angke, Didi Kurniawan mengatakan, uji lingkungan kerja merupakan langkah preventif untuk mengidentifikasi potensi risiko kesehatan dan keselamatan sejak dini sehingga dapat dilakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan lingkungan kerja tetap sehat, aman, dan nyaman. Kondisi kerja yang baik akan mendukung produktivitas pegawai sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain menjaga kesehatan dan keselamatan petugas, pelaksanaan uji lingkungan kerja juga menjadi bagian dari komitmen UP PKB Kedaung Angke dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. Lingkungan kerja yang memenuhi standar diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang datang untuk memanfaatkan layanan pengujian kendaraan bermotor.
UP PKB Kedaung Angke mengajak seluruh pegawai untuk terus menjaga kebersihan, keamanan, dan kualitas lingkungan kerja sebagai wujud komitmen bersama dalam menciptakan pelayanan yang prima, berorientasi pada keselamatan, serta memenuhi standar kesehatan kerja.
Report, Jp
