
Jakarta, perisaihukum.com
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026 Tahap Kedua. Pendaftaran dan pemilihan sekolah berlangsung pada 6–7 Juli 2026 secara daring.
Proses pendaftaran dimulai pada Senin, 6 Juli 2026 pukul 08.00 WIB dan ditutup pada Selasa, 7 Juli 2026 pukul 14.00 WIB. Seluruh tahapan dilakukan secara online, sehingga calon peserta didik dan orang tua diimbau memastikan seluruh persyaratan telah dipenuhi sebelum melakukan pendaftaran.
Pada tahap ini, peserta diharapkan memilih sekolah tujuan dengan cermat serta menyelesaikan seluruh proses pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan. Keterlambatan dalam mengunggah berkas atau menyelesaikan tahapan pendaftaran dapat mengakibatkan peserta kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
SPMB Tahap Kedua menjadi peluang bagi calon peserta didik yang belum memperoleh sekolah pada tahap sebelumnya untuk melanjutkan pendidikan di sekolah negeri sesuai ketentuan yang berlaku.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk terus memantau informasi resmi mengenai jadwal, persyaratan, serta tahapan seleksi agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.
Report,
