
Semarang, perisaihukum.com
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Semarang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Raymond D. Titaheluw, S.Tr.K., S.I.K., M.M.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi mengenai oknum yang diduga mencatut nama Kasat Lantas Polres Semarang untuk menghubungi masyarakat melalui telepon, pesan singkat, maupun media sosial dengan berbagai modus, termasuk meminta uang, transfer dana, bantuan, atau kepentingan pribadi lainnya.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Raymond D. Titaheluw, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai setiap komunikasi yang mengatasnamakan dirinya atau pejabat Satlantas Polres Semarang tanpa melalui jalur resmi.
Masyarakat diimbau untuk selalu melakukan konfirmasi melalui kanal resmi Satlantas Polres Semarang apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan. Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak memberikan data pribadi, informasi perbankan, maupun melakukan transfer kepada pihak yang tidak dikenal.
Satlantas Polres Semarang juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau menjadi korban dugaan penipuan dengan modus mencatut nama pejabat kepolisian. Langkah tersebut penting untuk mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban serta mendukung upaya penegakan hukum terhadap pelaku.
Melalui imbauan ini, Satlantas Polres Semarang berharap masyarakat semakin waspada terhadap berbagai modus kejahatan siber dan penipuan, serta selalu mengedepankan verifikasi informasi sebelum mengambil tindakan.
Report, Jp
