
Jakarta Timur, perisaihukum.com
Tim Patroli Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 11 remaja di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Senin (22/6/2026) dini hari.
Dalam kegiatan patroli tersebut, petugas juga mengamankan lima unit sepeda motor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kendaraan-kendaraan tersebut diamankan karena sejumlah pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto, mengatakan patroli gabungan rutin dilaksanakan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada malam hingga dini hari.
“Patroli gabungan terus dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas. Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Kombes Henik.
Sebelum melakukan pengamanan terhadap para remaja tersebut, petugas terlebih dahulu menyisir sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Timur. Kegiatan patroli difokuskan untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan, seperti tawuran, pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), hingga pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, 11 remaja beserta lima unit sepeda motor yang diamankan telah diserahkan kepada petugas Polsek Duren Sawit untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Patroli gabungan antara Satbrimob Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur akan terus ditingkatkan guna menjaga kondusivitas wilayah serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Report, Jp
