
Jakarta, perisaihukum.com
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta kembali mencuri perhatian dengan capaian prestisius di bidang pelayanan publik.
Unit kerja yang menjadi pintu gerbang utama keluar-masuknya warga negara Indonesia dan warga negara asing itu berhasil meraih penghargaan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) RI setelah mencatat nilai tertinggi dalam penilaian Ombudsman Republik Indonesia.
Dalam hasil evaluasi terbaru, Imigrasi Soekarno-Hatta memperoleh nilai 91,06 dengan predikat Sangat Baik, sekaligus menempatkannya di posisi teratas sebagai unit pelayanan publik terbaik di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan tindak lanjut hasil penilaian Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya yang berlangsung di Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Senin (22/6/2026).
Prestasi ini menjadi bukti bahwa transformasi pelayanan publik yang dilakukan Imigrasi Soekarno-Hatta tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi mampu menghasilkan standar pelayanan yang diakui secara nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Galih Priya Kartika Perdhana, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi seluruh pegawai. Kami akan menjadikannya sebagai motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, serta memastikan setiap layanan berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan akuntabilitas,” ujar Galih usai menerima penghargaan.
Menurutnya, pelayanan publik saat ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan layanan cepat, mudah, pasti, dan bebas dari praktik maladministrasi.
Sebagai salah satu kantor imigrasi dengan volume pelayanan tertinggi di Indonesia, Imigrasi Soekarno-Hatta memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kualitas layanan keimigrasian di tengah tingginya mobilitas internasional melalui Bandara Soekarno-Hatta.
Karena itu, berbagai inovasi terus dilakukan, mulai dari digitalisasi layanan, peningkatan kompetensi petugas, penyederhanaan prosedur pelayanan, hingga penguatan sistem pengawasan internal.
Berdasarkan Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Nomor M.IP17.OT.01.03 Tahun 2026, capaian nilai 91,06 yang diraih Imigrasi Soekarno-Hatta menjadi yang tertinggi di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi DKI Jakarta.
Capaian tersebut sekaligus menegaskan posisi Imigrasi Soekarno-Hatta sebagai salah satu satuan kerja terdepan dalam pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap layanan pemerintah, penghargaan ini menjadi sinyal positif bahwa sektor keimigrasian terus bergerak menuju pelayanan yang semakin modern, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Keberhasilan tersebut juga memperlihatkan bahwa kualitas pelayanan publik yang konsisten dapat menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Report, Jp
