
Jakarta, perisaihukum.com
Sejumlah kendaraan operasional berpelat merah yang diduga merupakan aset Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Jakarta Timur ditemukan masih beroperasi di kawasan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) wilayah Jakarta Selatan.
Temuan tersebut diperoleh awak media melalui dokumentasi lapangan dan penelusuran data kendaraan. Berdasarkan hasil pengecekan, beberapa kendaraan yang terpantau beroperasi diduga memiliki masa berlaku pajak kendaraan dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang telah berakhir sejak Desember 2025.

Meski status administrasi kendaraan tersebut diduga telah habis masa berlakunya, armada-armada tersebut masih terlihat digunakan untuk mendukung aktivitas operasional pengangkutan dan pengelolaan sampah di lokasi.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait kepatuhan administrasi kendaraan dinas serta efektivitas pengawasan terhadap aset milik pemerintah daerah. Sebagai kendaraan yang dibiayai melalui anggaran negara, setiap armada operasional pemerintah pada prinsipnya wajib memenuhi ketentuan administrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Untuk memperoleh keterangan lebih lanjut, awak media telah mendatangi lokasi TPS dan berupaya meminta konfirmasi kepada petugas maupun pihak yang berwenang. Namun hingga proses peliputan selesai, belum terdapat pejabat atau perwakilan instansi yang dapat memberikan penjelasan terkait status kendaraan tersebut.
Selain itu, awak media juga berupaya menghubungi pihak terkait guna memperoleh klarifikasi mengenai penggunaan armada yang diduga memiliki status administrasi kendaraan yang telah berakhir. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi yang diberikan.
Media ini tetap menjunjung asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada pihak DLHK maupun instansi terkait sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap klarifikasi atau penjelasan resmi yang diberikan akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari pemberitaan yang berimbang.
Report, Jp
