
Jakarta, perisaihukum.com
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan Bank Indonesia dalam memperkuat nilai tukar rupiah melalui kerja sama Bilateral Currency Swap Arrangement (BCSA) dengan People’s Bank of China (PBOC).
Kerja sama tersebut ditandatangani di Shanghai, Tiongkok, pada 11 Juni 2026 oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, bersama Gubernur PBOC, Pan Gongsheng.
Selain BCSA, kedua bank sentral juga menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait Local Currency Transaction (LCT) yang mencakup wilayah Tiongkok Daratan dan Hong Kong. Kesepakatan tersebut turut mencakup pembentukan Renminbi Clearing Arrangement di Indonesia guna mendukung pengembangan ekosistem renminbi domestik melalui penyediaan likuiditas yang memadai bagi kegiatan perdagangan, investasi, dan aktivitas keuangan.
“Kesepakatan itu membuat transaksi antara Indonesia, Tiongkok Daratan dan Hong Kong bisa dilakukan dengan menggunakan rupiah atau renminbi tanpa harus menggantungkan pada dolar Amerika Serikat,” ujar Dasco, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, kerja sama tersebut juga mencakup implementasi QRIS lintas batas antara Indonesia dan Tiongkok. Dengan sistem tersebut, transaksi antar pelaku usaha kedua negara dapat dilakukan menggunakan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) yang terhubung langsung antarnegara.
Saat ini, sistem QRIS lintas batas tersebut telah melibatkan 191 penyedia layanan di Tiongkok dan 24 penyedia layanan di Indonesia.
Dasco menjelaskan bahwa perjanjian tersebut juga memungkinkan transaksi ekspor-impor kedua negara dilakukan menggunakan mekanisme LCT antara rupiah dan renminbi. Langkah itu diyakini mampu mengurangi ketergantungan terhadap penggunaan dolar AS dalam perdagangan internasional.
“Dengan disepakati perjanjian antara Bank Indonesia dengan People’s Bank of China, transaksi ekspor-impor Indonesia dengan Tiongkok yang pada tahun 2025 mencapai 154,5 miliar dolar AS bisa diselesaikan dengan LCT, yaitu rupiah dengan renminbi tanpa harus lagi bergantung pada dolar AS,” jelasnya.
Ia menilai upaya yang dilakukan Bank Indonesia merupakan langkah serius dalam memperkuat stabilitas rupiah sekaligus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional.
“Ini adalah upaya yang sangat serius untuk mengurangi kebutuhan dolar AS untuk transaksi dagang. Termasuk penggunaan QRIS lintas negara antara Indonesia-Tiongkok. Ini dilakukan oleh BI untuk memperkuat rupiah. Dan ini harus diapresiasi,” pungkas Dasco.
Report, Jp
