
Kejadian Bom Bunuh Diri dan Peringatan Bahaya Teror Masih Ada
Jakarta, perisaihukum.com – Bom bunuh diri yang terjadi di polsek Astana Anyar, jawa barat. Mengusik Sekjend Forum Nasional Bhinneka Tunggal Ika, Dr Taufan Hunneman mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang di lakukan di polsek Astana Anyar. Bahwa aksi bom bunuh diri merupakan tindakan pengecut serta menunjukkan kebodohan pelaku dalam tafsir dogma kekerasan salah kaprah.
Masih adanya bom bunuh diri di negeri ini menunjukkan bahwa sel sel terorisme masih bekerja di bawah tanah serta terus mencari basis legitimasi untuk bertindak. Perilaku terorisme ini sudah selayaknya dikecam karena sasarannya nilai kemanusiaan itu sendiri tidak ada alasan pembenaran untuk ini.
“Peristiwa ini tidak perlu menyalahkan siapapun namun yang di perlukan satu kesadaran bersama bahwa masih di perlukan penanganan dan program radikalisme lintas sektoral, baik dalam intelejen , institusi serta kesatuan organik untuk mensinergisitaskan.” Ucap Taufan Hunneman sesuai rilis dikirim ke redaksi perisaihukum.com, Rabu (7/12/2022)
Taufan melanjutkan,
Lebih baik dalam sistem pencegahan maupun penindakkan termasuk peran hukum dan pengadilan untuk mulai melihat terorisme ini sebagai kejahatan kemanusiaan, ideologi juga merusak tatanan negara sehingga memberikan hukuman berat.
” Tahun depan merupakan rangkaian pemilu 2023 menuju 2024 , peristiwa teror hari ini menjadi pelajaran penting betapa bahaya teror masih menjadi ancaman utama bangsa ini. Target teror kedepan tidak menutup kemungkinan untuk mengganggu pemilu sehingga terciptanya chaos di horizontal.” Imbuhnya.
Peristiwa hari ini menyakinkan kita bahwa agenda pemberantasan terorisme dan radikalisme baik di intelejen, institusi maupun satuan organik masih sangat di perlukan termasuk juga mengingatkan siapapun presiden kedepan untuk menjadikan terorisme menjadi musuh bersama karena terorisme merupakan kejahatan manusia dan itu tidak boleh kompromi termasuk radikalisme dalam dunia cyber.
( Edo)