
KOTA TANGERANG, perisaihkum.com
Jajaran Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap 52 kasus kejahatan jalanan dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menangkap 36 tersangka berikut sejumlah barang bukti hasil tindak kejahatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Raden Muhammad Jauhari mengatakan, puluhan kasus yang berhasil diungkap itu didominasi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Total ada 44 kasus curanmor yang berhasil kita ungkap. Sementara sisanya terdiri dari 2 kasus curas, 3 kasus curat, 2 kasus pencurian biasa dan 1 kasus pengeroyokan,” ujar Kombes Pol R.M. Jauhari saat konferensi pers di Lobi Utama Polres Metro Tangerang Kota, Rabu, 13 Mei 2026.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolres didampingi Kasat Reskrim Parikhesit serta Plt Kasi Humas Iwan Heristiawan.
Kapolres menjelaskan, dari 36 tersangka yang diamankan, masing-masing memiliki peran berbeda mulai dari pelaku utama, joki hingga penadah barang hasil kejahatan.
Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 4 unit mobil, 26 unit sepeda motor, senjata api rakitan beserta amunisi, senjata tajam, puluhan kunci huruf T, telepon genggam, STNK, hingga alat kejut listrik atau stun gun.
Selain itu, terdapat lima kasus menonjol yang berhasil diungkap, yakni kasus curanmor bersenjata api di wilayah Jatiuwung, sindikat ganjal ATM di Ciledug, pencurian dengan kekerasan bersenjata tajam di Karang Tengah, komplotan pecah kaca mobil yang beraksi di Cipondoh dan Serpong, serta kasus pengeroyokan yang melibatkan dua warga negara asing di ruas Tol Jakarta–Tangerang.
Dalam kasus curanmor bersenjata api, polisi menangkap empat pelaku berikut barang bukti senpi rakitan dan amunisi. Dua pelaku diketahui pernah terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor di puluhan tempat kejadian perkara di wilayah Bandar Lampung.
Sementara dalam kasus ganjal ATM, empat tersangka diamankan saat hendak menjalankan aksinya. Para pelaku menggunakan plastik mika untuk mengganjal kartu ATM korban sebelum mengambil alih kartu dan mengetahui PIN milik korban.
Kapolres menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap berbagai bentuk kriminalitas jalanan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Kota Tangerang.
“Kami punya komitmen penuh untuk memberantas segala bentuk kejahatan jalanan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegasnya.
Report, Jp
