
JAKARTA, perisaihkum.com
Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika golongan II jenis etomidate dalam bentuk cartridge vape. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat warga negara asing asal Tiongkok dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LZ (37), LZ (40), YJ (43), serta seorang WNI berinisial A (47). Dari tangan para pelaku, polisi menyita 37 cartridge vape yang mengandung etomidate dan enam unit telepon genggam.
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Rumangga mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkoba di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, pada Rabu, 6 Mei 2026.
“Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen,” ujar AKP Rumangga dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap kedua pria tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 14 cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate serta dua unit telepon genggam.
Pengembangan kasus dilakukan keesokan harinya, Kamis (7/5/2026), dan polisi kembali mengamankan dua warga negara Tiongkok lainnya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 21 bungkus cartridge etomidate yang dikemas dalam plastik warna kuning serta empat unit telepon genggam,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di lokasi tersebut hingga kembali menemukan dua cartridge etomidate serta mengamankan seorang pria berinisial YJ (43).
Secara keseluruhan, dari lima orang yang diamankan, polisi berhasil menyita 37 cartridge vape yang mengandung etomidate dan enam unit telepon genggam.
AKP Rumangga menegaskan bahwa peredaran etomidate merupakan bagian dari kejahatan lintas negara atau transnational crime yang harus diwaspadai bersama.
“Kejahatan seperti ini adalah kejahatan transnasional crime yang harus kita antisipasi bersama. Maka dari itu, masyarakat yang mengetahui adanya informasi terkait peredaran etomidate agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” tegasnya..
( Jp)
