
KUNINGAN, perisaihkum.com
Satlantas Polres Kuningan memastikan pelayanan Satpas SIM maupun layanan SIM Keliling tetap beroperasi pada 14 hingga 15 Mei 2026 meski bertepatan dengan libur nasional Kenaikan Isa Al-Masih.
Kebijakan tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan kepada masyarakat yang akan melakukan perpanjangan maupun pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM), sehingga pelayanan administrasi tetap berjalan optimal.
Kasat Lantas Polres Kuningan menyampaikan bahwa masyarakat tetap dapat memanfaatkan layanan Satpas maupun SIM Keliling sesuai jadwal operasional yang telah ditentukan.
“Pelayanan Satpas dan SIM Keliling pada tanggal 14 sampai 15 Mei 2026 tetap buka seperti biasa untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk mempersiapkan kelengkapan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan, seperti KTP asli dan fotokopi, SIM lama untuk perpanjangan, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi.
Selain itu, pemohon juga diingatkan agar tetap tertib selama proses pelayanan berlangsung dan mematuhi aturan yang berlaku demi kenyamanan bersama.
Satlantas Polres Kuningan berharap pelayanan yang tetap dibuka selama periode libur nasional ini dapat membantu masyarakat dalam mengurus administrasi SIM tanpa harus menunggu hari kerja berikutnya.
Report, Jp
