
JAKARTA – Patroli gabungan Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Metro Jaya bersama Patroli Perintis Presisi (3P) Polres Metro Jakarta Timur mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa paket ganja sintetis di Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu dini hari, 6 Mei 2026.
Pemuda tersebut diamankan setelah petugas mencurigai gerak-geriknya saat patroli berlangsung. Ketika dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan paket diduga ganja sintetis yang dibawa pelaku. Selanjutnya, pemuda itu langsung dibawa ke Polsek Makasar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Usai penindakan, patroli gabungan melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik rawan lainnya, di antaranya Jalan H Bokir Bin Jiun, Jalan Setu, hingga kawasan flyover Pasar Rebo. Situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol Henik Maryanto mengatakan patroli terpadu tersebut efektif dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, termasuk aksi kejahatan jalanan dan peredaran narkotika.
“Penindakan terhadap pemuda tadi adalah bagian dari patroli yang difokuskan pada pencegahan kejahatan jalanan serta peredaran narkotika di wilayah hukum Jakarta Timur. Tujuannya untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hingga dini hari,” ujar Kombes Pol Henik Maryanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan maupun peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba maupun kejahatan jalanan. Setiap temuan akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Bhudi.
Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas.
