
Bangka Barat, perisaihkum.com – Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti bersama Tim Intelrem 045/Gaya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan timah ilegal seberat sekitar 1,2 ton di Pelabuhan Tanjung Kalian, Jumat pagi (1/5/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan satu unit mobil Toyota Innova Reborn bernomor polisi B 1320 ZM yang kedapatan mengangkut 61 keping timah balok serta satu karung berisi bongkahan timah dengan total berat mencapai 1.294 kilogram.
Pengungkapan kasus bermula saat personel Pos Selindung dan Pos Belo Laut bersama Tim Intelrem 045/Gaya melakukan patroli rutin dan pengawasan kendaraan yang akan menyeberang menuju Pelabuhan Tanjung Api-Api, Palembang, sekitar pukul 06.38 WIB. Petugas mencurigai kendaraan yang tampak membawa beban berat tidak wajar.

Setelah dilakukan pemeriksaan intensif sekitar pukul 06.42 WIB, ditemukan muatan timah ilegal di dalam kendaraan tersebut. Tiga orang yang berada di dalam mobil langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial AHAI, yang diketahui merupakan oknum anggota Korem 045/Gaya; RA, seorang mahasiswa asal Palembang; serta KRH, mahasiswi asal Kabupaten Bangka.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, timah tersebut berasal dari wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah. Para pelaku diduga hendak menyelundupkan barang tersebut melalui jalur Pelabuhan Tanjung Kalian menuju Tanjung Api-Api, lalu melintasi Bakauheni–Merak dengan tujuan akhir Jakarta.
Saat ini, ketiga terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Satlap Tri Cakti bersama Staf Intelrem 045/Gaya guna mengungkap asal-usul timah serta jaringan distribusi ilegal yang terlibat.
Pihak Satlap Tri Cakti dan Korem 045/Gaya menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan di pintu-pintu keluar masuk pelabuhan. Langkah ini dilakukan untuk menekan praktik penambangan dan perdagangan ilegal yang berpotensi merugikan negara serta merusak tata kelola sektor pertambangan.
Upaya penguatan koordinasi lintas instansi juga terus dilakukan guna memastikan distribusi sumber daya alam berjalan sesuai ketentuan hukum, sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya nasional dan menciptakan iklim usaha yang transparan serta berkeadilan.
Report, Jp
