
Empat Lawang, perisaihkum.com
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan bersama Polres Empat Lawang mengungkap peredaran narkotika jenis ganja dalam skala besar melalui operasi gabungan pada Jumat, 24 April 2026.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil membongkar ladang ganja seluas 20 hektare di Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang. Dari lokasi itu, diamankan barang bukti ganja kering siap edar seberat 220 kilogram yang dikemas dalam 11 karung besar.
Selain itu, polisi juga menyita empat unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana, serta sejumlah dokumen penting berupa kepemilikan lahan dan peta lokasi ladang ganja. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa jaringan ini mengelola seluruh rantai produksi, mulai dari penanaman hingga distribusi.

Tersangka utama berinisial PD alias Pinhar ditangkap di loket bus di Jalan Gubernur H. Bastari, Palembang. Penangkapan ini menjadi pintu masuk pengembangan kasus hingga mengarah ke ladang ganja aktif di Desa Batu Jungul, sekaligus lokasi penyimpanan ratusan kilogram ganja.
Dari hasil penyidikan, PD diketahui telah mengendalikan jaringan tersebut sejak 2024, dengan wilayah distribusi meliputi Empat Lawang, Palembang, hingga Pulau Jawa. Saat ini, empat orang lainnya yang terlibat telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Yulian Perdana, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Polda dan jajaran kewilayahan.
“Sejak 2024 jaringan ini mengelola ladang ganja dan mendistribusikannya hingga ke Pulau Jawa. Hari ini, seluruh rantai tersebut berhasil kami putus. Barang bukti 220 kilogram ganja tidak jadi beredar, dan pengembangan terhadap jaringan terus kami lakukan,” ujarnya.
Kapolres Empat Lawang, AKBP Abdul Aziz Septiadi, menambahkan bahwa pengungkapan ini menjadi langkah strategis dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
“Ladang ganja seluas 20 hektare telah kami bongkar dan bandar utamanya berhasil diamankan. Kami terus memburu pelaku lain serta melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak kembali terlibat dalam aktivitas ilegal ini,” katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menyebut pengungkapan ini sebagai salah satu capaian terbesar dalam pemberantasan narkotika di wilayah Sumatera Selatan.
“Polda Sumsel tidak hanya menindak peredaran di hilir, tetapi juga memutus sumber produksi di hulu. Ini bukti keseriusan kami dalam melindungi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkotika secara menyeluruh.
Reporter, Jp
