
Jakarta, perisaihkum.com
Proyek pembangunan sekolah terintegrasi di Kebon Bawang, Jakarta Utara kembali menuai sorotan. Tembok pagar SDN 01, 03, 07 dan SMPN 295 yang baru saja rampung dan diserahterimakan dilaporkan sudah dalam kondisi miring dan dinilai membahayakan.
Kondisi ini memicu kritik keras dari berbagai pihak, termasuk Forum Masyarakat Peduli Pembangunan dan Pendidikan (Formapp). Ketua Formapp, Jimmy Pasaribu, mengungkapkan bahwa kemiringan pagar terjadi di dua sisi, yakni bagian samping dan belakang sekolah.
“Dengan anggaran mencapai Rp 78,7 miliar, hasilnya justru terkesan asal jadi. Ini sangat memprihatinkan,” kata Jimmy, Senin (27/4/2026).

Proyek yang dimulai sejak Agustus 2024 tersebut semestinya selesai dalam 140 hari kerja. Namun, realisasinya molor hingga 2026. Keterlambatan ini, menurut Jimmy, seharusnya berkonsekuensi denda besar bagi pelaksana proyek.
Mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018, denda keterlambatan dihitung sebesar 1/1000 dari nilai kontrak per hari. Artinya, dengan nilai proyek Rp 78,7 miliar, potensi denda mencapai Rp 78,7 juta per hari keterlambatan.
“Jika dihitung akumulatif, dendanya bisa mencapai puluhan miliar rupiah. Pertanyaannya, apakah denda itu benar-benar dibayarkan? Ini yang tidak transparan,” tegasnya.
Formapp juga menyoroti dugaan adanya perubahan kontrak (addendum) yang tidak dibuka ke publik oleh Unit Pelaksana Sarana dan Prasarana (UP Sarpras) Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Selain itu, mereka mendesak aparat penegak hukum turun tangan mengusut indikasi cacat teknis hingga potensi pelanggaran prosedur.
Tak hanya itu, Ketua Perkumpulan Wartawan Online Dwipantara (PWOD) Jakarta Utara, Chaerul Syah Hasibuan, ikut angkat suara. Ia menekankan pentingnya keterbukaan informasi, baik dari pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan.
“Ini menyangkut uang negara. Kepala sekolah harus terbuka soal kondisi bangunan, dan Dinas Pendidikan wajib transparan terkait penggunaan anggaran,” ujarnya.
Chaerul juga mendesak kontraktor pelaksana, yakni KSO PT Citra Prasasti – PT Cakra Wibowo, segera bertanggung jawab dengan membongkar dan membangun ulang pagar yang bermasalah.
“Kalau dibiarkan, ini berpotensi membahayakan siswa dan masyarakat. Jangan tunggu sampai ada korban,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala UP Sarpras Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budiono, saat dikonfirmasi hanya memberikan pernyataan singkat. “Akan segera kami cek,” ujarnya.
Kasus ini menambah daftar panjang sorotan terhadap proyek infrastruktur pendidikan di Ibu Kota, khususnya terkait kualitas pekerjaan dan transparansi pengelolaan anggaran.
Report,
