
Alfred Pabika, angkat bicara terkait polemik pelaporan dugaan penistaan agama yang dialamatkan kepada tokoh senior dan mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla. Alfred menilai bahwa pelaporan yang dilakukan oleh sejumlah organisasi pemuda Kristen tersebut merupakan langkah yang prematur dan mencerminkan adanya penyempitan ruang dialog publik di Indonesia.
Dalam pernyataannya yang diterima media, Alfred mengkritik keras respons cepat yang muncul dari elemen masyarakat sipil, termasuk organisasi seperti GAMKI dan Pemuda Katolik, yang dinilainya tidak didasari oleh pembacaan utuh terhadap konteks akademik ceramah Jusuf Kalla.
“Pelaporan dugaan penistaan agama terhadap ceramah Bapak Jusuf Kalla dalam forum Ramadhan Public Lecture di Universitas Gadjah Mada kami nilai sebagai langkah yang terburu-buru dan tidak didasarkan pada pembacaan utuh terhadap konteks akademik dan analisis sosial yang disampaikan,” ujar Alfred.
Alfred menjelaskan bahwa ceramah yang dibawakan Jusuf Kalla bertajuk “Strategi Diplomasi Indonesia dalam Memitigasi Potensi Eskalasi Perang Regional Multipolar” berada dalam kerangka analisis geopolitik, resolusi konflik, dan upaya membangun perdamaian. Oleh karena itu, menurutnya, substansi ceramah seharusnya dipahami melalui pendekatan ilmu sosial dan didiskusikan secara terbuka, bukan segera ditarik ke ranah pelaporan hukum.
“Saya menilai bahwa respons yang muncul mencerminkan kecenderungan reaksi cepat tanpa pendalaman konteks, yang berpotensi mempersempit ruang dialog publik dan mereduksi kualitas diskursus akademik,” sambung Alfred.
Lebih lanjut, Alfred menyoroti inti pesan yang disampaikan Jusuf Kalla. Dalam ceramahnya, Jusuf Kalla menegaskan bahwa perdamaian adalah tujuan akhir dari setiap konflik. Berdasarkan pengalaman langsungnya dalam menangani berbagai konflik di Indonesia, JK mengungkapkan data empiris bahwa dari sekitar 15 konflik yang pernah diupayakan penyelesaiannya, 9 konflik disebabkan oleh ketidakadilan.
“Paparan tersebut menunjukkan bahwa ketidakadilan merupakan akar utama konflik. Bukan semata-mata perbedaan agama. Jusuf Kalla justru menyoroti bagaimana agama seringkali menjadi identitas yang digunakan untuk memperkuat posisi kelompok dalam dinamika konflik, padahal akarnya adalah ketidakadilan sosial,” tegas Alfred.
Alfred juga menekankan bahwa ceramah tersebut menitikberatkan pada perdamaian dan penyelesaian konflik sosial, baik di tingkat nasional maupun global. Oleh karena itu, analisis terhadap isi ceramah lebih tepat dilakukan dari perspektif sejarah, psikologi sosial, ekonomi, dan ideologis, bukan semata-mata dari perspektif teologis yang sempit.
Dalam pernyataannya, Alfred juga menyoroti keterlibatan sebagian elemen yang mengatasnamakan kelompok agama seperti GAMKI dan Pemuda Katolik. Ia menilai bahwa respons cepat dalam isu ini justru menimbulkan pertanyaan publik mengenai konsistensi sikap moral, terutama jika dibandingkan dengan berbagai persoalan nyata yang selama ini membutuhkan perhatian serius.
“Mengapa respons terhadap ceramah publik begitu cepat, sementara terhadap persoalan nyata yang berdampak langsung pada masyarakat luas justru cenderung minim? Di mana suara mereka saat terjadi ketidakadilan sosial, bencana ekologis seperti banjir bandang di Sumatra, atau bahkan persoalan internal seperti dugaan pengelolaan dana di lingkungan gereja, termasuk yang mencuat di Paroki Aek Nabara?” tanya Alfred kritis.
Ia menegaskan bahwa konsistensi sikap moral dan keberpihakan pada keadilan sosial jauh lebih penting daripada reaksi sesaat terhadap potongan narasi yang belum tentu dipahami secara utuh.
Menanggapi inti kontroversi yang dilaporkan, Alfred memberikan penjelasan khusus. Dalam kerangka analisis sosialnya, Jusuf Kalla mengajukan pertanyaan kritis mengenai mengapa agama mudah dijadikan alasan dalam konflik. JK menjelaskan bahwa dalam situasi konflik, terdapat persepsi di kalangan pihak yang bertikai—baik dari kelompok Islam maupun Kristen—bahwa tindakan “mati atau mematikan” dapat dimaknai sebagai bentuk kemuliaan (syahid).
“Penjelasan ini tidak ditujukan pada ajaran agama secara normatif, melainkan pada persepsi dan keyakinan para pelaku konflik di lapangan. Menurut Pak Jusuf Kalla, ketika konflik telah dibawa ke ranah agama, maka konflik menjadi lebih sulit dihentikan, karena telah menyentuh dimensi identitas dan keyakinan yang mendalam. Justru di situlah beliau menggunakan pendekatan dialog kritis untuk mengajak para pihak kembali pada rasionalitas dan nilai kemanusiaan,” tutup Alfred.
Sebagai penutup, Alfred mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan klarifikasi dan dialog, bukan kriminalisasi. Ia mendorong publik untuk membaca pernyataan publik secara komprehensif dan kontekstual, serta menunjukkan konsistensi keberpihakan pada keadilan sosial dalam berbagai isu, tidak bersifat selektif.
“Ruang publik yang sehat membutuhkan kedewasaan berpikir, kejernihan analisis, dan tanggung jawab moral, bukan reaksi cepat yang berpotensi memperkeruh suasana,” pungkasnya
