
Lumajang – Perisaihukum.com
Kinerja Inspektorat Kabupaten Lumajang dalam menangani dugaan kasus korupsi Dana Desa di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dipertanyakan oleh masyarakat. Sabtu 18/04/2026
Hingga saat ini, laporan warga terkait dugaan penyimpangan dana desa tersebut belum menunjukkan kejelasan penyelesaian. Kondisi ini memicu kekhawatiran dan tanda tanya dari pihak pelapor terkait keseriusan penanganan perkara.
Seorang pelapor dari Desa Sawaran Lor mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor Inspektorat Kabupaten Lumajang untuk menanyakan perkembangan laporan yang diajukan.
“Beberapa bulan lalu saya sudah datang langsung ke Inspektorat Lumajang dan bertemu dengan Kepala Inspektorat serta salah satu staf. Saya menanyakan sejauh mana proses penanganan laporan dugaan korupsi Dana Desa yang kami sampaikan,” ujarnya.
Namun, hingga kini pelapor mengaku belum mendapatkan penjelasan yang rinci mengenai progres penanganan kasus tersebut.
Lambannya proses penanganan ini pun memunculkan dugaan adanya potensi ketidakwajaran, termasuk kemungkinan adanya praktik negosiasi antara oknum dengan pihak terlapor. Meski demikian, dugaan tersebut masih perlu pembuktian lebih lanjut.
Pada Sabtu (18/04/2026), awak media juga mencoba mengonfirmasi pihak Inspektorat Kabupaten Lumajang melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam balasannya, pihak Inspektorat menyampaikan bahwa laporan tersebut masih dalam proses.
“Wa’alaikumussalam wr wb, laporannya masih naik, mas,” tulis salah satu perwakilan Inspektorat.
Masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Lumajang dapat bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menindaklanjuti laporan dugaan korupsi tersebut, guna menjaga kepercayaan publik.
Reporter: Hasim Azhari
