
Lumajang : Perisaihukum.com
Inspektorat Kabupaten Lumajang bersama Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lumajang melakukan audit rinci terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Rabu (21/1/2025).
Pemeriksaan berlangsung hingga larut malam, menandai keseriusan pemerintah daerah dalam menindak indikasi penyelewengan anggaran.
Audit dilakukan di sejumlah dusun, antara lain Dusun Kali Pocang RT 01/RW 05, Dusun Baka RT 03/RW 09, Dusun Jabon RT 01/RW 08, Dusun Waru RT 01/RW 06, Dusun Krajan RT 01/RW 01, Dusun Sekolaan RT 03/RW 03, dan Dusun Pojok RT 01/RW 04, termasuk lokasi pekerjaan fisik lainnya.
Kegiatan pemeriksaan dipusatkan di Kantor Desa Sawaran Lor.
Tim Inspektorat tidak hanya meneliti administrasi, tetapi juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan (olah TKP) untuk mencocokkan laporan dengan kondisi riil.
Kepala Inspektorat Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan awak media sekitar pukul 10.30 WIB, menegaskan pihaknya akan mendalami dugaan penyalahgunaan Dana Desa secara menyeluruh.

“Inspektorat Kabupaten Lumajang akan melakukan olah TKP di Desa Sawaran Lor terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa,” tegasnya.
Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Timur, Sudarsono, SH, mengapresiasi langkah Inspektorat yang turun langsung ke lapangan. Namun, ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses audit hingga tuntas.
“Kami respek terhadap langkah Inspektorat, tetapi kami menegaskan akan terus mengawal proses audit rinci ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” ujar Sudarsono.
Menurutnya, Dana Desa adalah anggaran negara yang bersumber dari pemerintah pusat untuk kesejahteraan masyarakat desa, sehingga setiap penyimpangan harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Jangan main-main dengan Dana Desa. Ini uang negara, uang rakyat. Jika ada oknum yang bermain, kami akan kawal sampai tuntas,” tegasnya.
LSM Tamperak menegaskan komitmen sebagai fungsi kontrol sosial dalam mengawal dugaan penyalahgunaan anggaran, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
“Kami akan terus mengawal setiap prosesnya. Jika terbukti ada pelanggaran, harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Sudarsono.
Penulis : Hs Azhari
