
Bogor, perisaihukum.com
Pemerintah Kabupaten Bogor resmi menunjuk dr. Fusia Meidiawaty, S.H., M.H.Kes., MARS sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor. Pelantikan dan serah terima jabatan dilangsungkan pada awal Juni 2025, sebagai bagian dari rotasi dan penyegaran birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
dr. Fusia sebelumnya dikenal sebagai birokrat berpengalaman di sektor kesehatan, dengan rekam jejak kuat dalam bidang kebijakan publik dan manajemen layanan kesehatan. Penunjukan dirinya disambut positif oleh jajaran ASN dan masyarakat kesehatan Kabupaten Bogor, mengingat tantangan besar yang dihadapi sektor kesehatan pascapandemi dan upaya percepatan penurunan stunting.

Dalam struktur organisasi terbaru, posisi Sekretaris Dinas Kesehatan (Sekdis) kini dijabat oleh Irman Gapur, S.K.M., M.A., M.H., menggantikan pejabat sebelumnya, dr. Agus Fauzi, M.Kes. Serah terima jabatan dilakukan pada pertengahan Juni 2025, dalam acara internal dinas yang berlangsung di kantor Dinkes Kabupaten Bogor.
Keduanya diharapkan mampu membawa semangat baru dalam pembangunan kesehatan daerah, khususnya dalam mendukung program strategis seperti optimalisasi layanan Puskesmas, penguatan edukasi kesehatan masyarakat, dan inovasi penanganan stunting serta penyakit menular.
“Dengan kolaborasi yang solid, kami akan terus meningkatkan pelayanan kesehatan untuk seluruh warga Bogor,” ujar dr. Fusia dalam sambutannya.
Langkah penyegaran ini sejalan dengan arahan Bupati Bogor untuk terus mendorong profesionalisme ASN serta responsivitas dinas terhadap kebutuhan masyarakat.
Report, Zeffri