
PERISAI HUKUM.COM
Jakarta, 30 April 2025 – Klinik Hilda Al Naira hari Rabo, resmi memulai konstruksi dengan upacara groundbreaking yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk pejabat, tokoh masyarakat, & stakeholder terkait. Acara ini menandai komitmen Klinik Hilda Al Naira untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih baik & mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dengan investasi sebesar Rp 50 miliar & jangka waktu konstruksi selama 12 bulan, Klinik Hilda Al Naira siap menjadi salah satu pusat kesehatan terkemuka di Jakarta. Klinik ini akan menawarkan berbagai layanan medis berkualitas, termasuk rawat inap, rawat jalan, laboratorium, & farmasi, dengan fokus pada keselamatan & kenyamanan pasien.
“Groundbreaking ini bukan hanya simbol dimulainya konstruksi, tetapi juga komitmen kami untuk memberikan kontribusi nyata bagi kesehatan & kesejahteraan masyarakat,” ujar . Hilda Al Naira dalam sambutannya.
Upacara groundbreaking ini diisi dengan prosesi peletakan batu pertama dan penandatanganan prasasti sebagai tanda resmi dimulainya proyek ini. Kehadiran Klinik Hilda Al Naira diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Jakarta & memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Detail Proyek:
- Nama Proyek: Klinik Hilda Al Naira
- Lokasi: Jakarta Pusat
- Investasi: Rp 50 Miliar
- Jangka Waktu: 12 bulan
- Layanan: Rawat inap, rawat jalan, laboratorium, & farmasi
Mari kita nantikan perkembangan proyek ini & bersama- sama
Klinik Hilda Al Naira…
Siap membawa perusahaan positif bagi kesehatan masyarakat umunya.
Reporter.Aristono