
JAKARTA, perisaihukum.com
DPRD DKI Jakarta tengah berduka. Salah satu anggotanya dari Fraksi PDI Perjuangan, Brando Susanto, meninggal dunia pada Minggu, 27 April 2025.
Peristiwa memilukan ini terjadi saat Brando menghadiri acara halalbihalal yang diselenggarakan di Jakarta International Velodrome, Jakarta Timur. Dalam acara tersebut, Brando juga bertugas sebagai Ketua Panitia, menunjukkan peran aktifnya dalam menyukseskan acara silaturahmi tersebut.
Namun, saat tengah menyampaikan sambutan di hadapan para tamu undangan, Brando tiba-tiba tampak oleng. Beberapa detik kemudian, ia jatuh dan tak sadarkan diri, mengejutkan seluruh hadirin yang hadir.
Tim medis yang bersiaga di lokasi segera memberikan pertolongan pertama dan membawa Brando keluar dari arena acara untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Sayangnya, upaya penyelamatan tersebut tidak membuahkan hasil. Brando dinyatakan meninggal dunia tidak lama setelah itu.
Kabar duka ini menyelimuti keluarga besar DPRD DKI Jakarta serta para kolega di Fraksi PDIP. Brando dikenal sebagai sosok yang aktif, berdedikasi, dan memiliki komitmen tinggi terhadap tugas dan pengabdiannya kepada masyarakat.
Saat ini, pihak keluarga dan DPRD DKI Jakarta tengah mempersiapkan prosesi penghormatan terakhir untuk almarhum. Ucapan belasungkawa pun mengalir dari berbagai pihak, sebagai bentuk penghormatan atas jasa-jasa Brando semasa hidup
Report, Jp