
Bekasi Perisaihukum com. Pemerintah Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut digelar pada Selasa, (21/01/2025) di Aula Kantor Pemerintahan Desa Pantai Mekar.
Musrenbang di Desa Pantai Mekar tersebut tentunya dalam Pembahasan Rancangan dengan tema “Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025”.
Hal itu dikatakan, Kepala Desa Pantai Mekar Dahlan, dalam sambutanya. Ia berharap dari semua unsur lapisan kalangan masyarakat harus bersinergi dalam membangun Desa Pantai Mekar yang lebih maju.
“Saya berharap kepada semua unsur lapisan masyarakat untuk bersama-sama dan bersinergi dalam membangun desa Lebih Maju.”imbuhnya.
Ditempat yang sama, Camat Muaragembong, Sukarmawan mengatakan, bahwa musrenbang desa adalah proses kegiatan merencanakan program kegiatan desa.
“Musrenbang desa tersebut untuk bertujuan menyampaikan aspirasi kaitan dengan program pembangunan di desa tersebut,”kata Sukarmawan kepada media.
Sukarmawan menjelaskan, yang hadir dalam kesempatan tersebut, ia mendukung penuh terhadap langkah-langkah yang diambil Desa Pantai Mekar dalam menyusun program-program pembangunan yang berkelanjutan.
“Saya setuju dengan langkah-langkah yang di buat oleh Pemerintah Desa Pantai Mekar khususnya dalam membangun desa,”pungkasnya.
Acara tersebut dihadiri oleh, Camat, Babinsa, Bimaspol, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, dan seluruh Pegawai Desa Pantai Mekar.
reporter,saimbar