
Kalianda Perisai Hukum, Agus Sartono Ketua Komisi 1 ( satu ) bidang Pemerintahan desa DPRD lampung Selatan dalam dekat akan memanggil ( Hearing ) minta keterangan terhadap Dinas Terkait, DPMD dan Inspektorat prihal pelaksanaan bimtek kades, diduga memungut dana sebesar Rp, 5 juta x 251 jumlah Rp, 1,2 m untuk peleksana bimtek, telah dilaksanakan 10 – 20 Desember 2024 .
Selanjutnya, di era sekarang sesuai intruksi Presiden RI, bahwa aparatur pemerintah negara ( ASN) dari pusat sampe daerah dilarang pembororossn menggunakan keuangan daerah yang bersumber dari rakyat, dan mengurangi kegiatan yang bersifat pelatihan dan maenya, dianggap pemborosan keuangan daerah. Dengan dasar intruksi itu lah kami akan minta keterangan dinas terkait DPMD dan Inspektorat, jika hasil pertemuan ada indikasi dari pelaksanaan bimtek, nanti APH ( aparat penegak Hukum) yang akan menindak lanjuti permasalahan ini, apabila ditemukan indikasi grafitikasi.
LSM pro rakyat Aqrobin AM, mengkritisi pelaksanaan bimtek kepala desa se kabupaten Lampung Selatan , diduga pungli berjemaah, ini terbukti sebanyak 252 kepala desa mengumpulkan patungan dana sebesar Rp, 5 juta x 252 desa mencapai, Rp, 1,2 m. Ini jumlah sangat pantastis , Namun belum diketahui manfaat bimtek tersebut.
Dia menambahkan, kritikan kegiatan bimtek yang dilaksanakan di hotel horizon bandar lampung 10 – 20 Desember lalu telan dana dari patungan kades Rp.5 juta per desa, dengan akumulasi Rp.1,2 milyar lebih . kegiatan bimtek apartur desa di Lampung selatan menjadi sorotan publik, pasalnya kegiatan disinyalir hanya akal akalan saja oleh oknum oknum terkait dalam mendulang cuan yang bersumber dari anggaran dana desa tahun 2024 .
Berkutnya CV view motion pro sebagai pihak ketiga atau pelaksana kegiatan Bimtek kepala desa se lampung selata di ikuti 251 desa, menjadi pertanyaan publik urgensi, bimtek, digelar hotel horizon bandar Lampung, dinilai menghambur hamburkan anggaran dari dana ADD desa, tidak sejalan dengan program pemerintah pusat yang digaungkan Presiden Prabowo, untuk mengurangi kegiatan yang bersifat pemborosan anggaran bersumber dari APBD atau sumber dana berasal dari rakyat.
Hampir setiap tahun dana desa di ambil dari pos item anggaran kursus dan pelatihan bagi apartur desa itu menjadi Bancakan bagi sejumlah oknum oknum instansi terkait mendapat keuntungan dari anggaran dana desa yang dikemas dalam bentuk bimtek dan kegiatan laenya.
Ditempat terpisah unsur Pemuda Kalianda juga menyikapi, dia mempertanyakan urgensi kegiatan bimtek dilaksanakan hampir setiap tahun mengapa harus dilaksanakan di hotel mewah?, padahal bila instansi terkait mempunyai niat baik bagi pengelolaan anggaran negara, harusnya bimtek bisa dilaksakan di aula aula atau fasilitas milik Pemkab, sehingga biaya yang dikeluarkan tidak mencapai milyaran rupiah, ini uang rakyat lo, bukan di pakai untuk mencari keuntungan dan mendapatkan fee atau benefit lainya dari pihak hotel atau penyedia katering atau lainya, menjadi pertanyaan siapa lagi kalo bukan penyelenggara yang mendapat keuntungan kegiatan bimtek tersebut, Ujarnya.
Selanjutnya Aqrobin mengatakan, padahal kalo anggaran biaya kursus dan pelatihan bimtek dilaksanakan di kabupaten setempat atau dikecamatan masing masing, efek, mendapatkan dampak positif dari anggaran kegiatan itu, mulai dari pengusaha UMKM makanan dan lainya akan terkena dampak dari perputaran dana tersebut, bukan malah menguntungkan pihak pihak konglomerasi pemilik hotel saja.
Harusnya inspektorat kabupaten menjadi garda terdepan dalam mengontrol, dan mengawasi pengunaan dana digunakan tepat sasaran, bukan malah bagian apalagi aktor utama sebagai inisiator kegiatan proyek bimtek yang bersumber dari dana kursus dan pelatihan .
Jelas ini menguatkan adanya indikasi atau dugaan korupsi, Gratifikasi dan laporan fiktif dalam mengakali penggunaan Dana Desa, wajar bimtek ini hanya terkesan akal akalan mereka saja untuk mengumpulkan dan meraup cuan dari dana desa, mudah”an Minggu besok kita laporkan ke Kejati dan Kejari, saat ini kami sedang pulbaket untuk menyiapkan materi laporan, pungkas Aqrobin.
( SUTIYONO HERIANTO