
Probolinggo – Perisaihukum.com
Sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok Gerakan Rakyat menjadi perbincangan warganet. Dalam unggahan tersebut, akun tersebut meminta Polres Probolinggo untuk memeriksa seorang oknum Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, yang disebut bernama Andika Prayuda.
Dalam video berdurasi singkat itu, akun Gerakan Rakyat menyampaikan adanya dugaan keterlibatan Andika Prayuda dalam membekingi aktivitas yang berkaitan dengan penimbunan atau pengepulan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.
Selain itu, akun tersebut juga menyebut seorang berinisial MD yang diduga berperan sebagai penimbun dan pengepul solar bersubsidi. Atas dasar informasi yang beredar tersebut, akun Gerakan Rakyat meminta Polres Probolinggo melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Kepala Desa Sumberanyar maupun Polres Probolinggo terkait isi video yang viral di media sosial tersebut.
Sejumlah masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti informasi yang beredar dengan melakukan klarifikasi dan penyelidikan secara profesional, transparan, serta berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah publik.
Masyarakat juga berharap setiap informasi yang berkembang dapat ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar fakta yang sebenarnya dapat terungkap secara objektif dan transparan.
Perlu ditegaskan bahwa informasi yang beredar melalui media sosial tersebut masih berupa dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil penyelidikan atau keterangan resmi dari pihak yang berwenang. “Tim/Red
