
Kebumen, perisaihukum.com
Unit Pengelola Pendapatan Daerah (UPPD) Kebumen kembali menghadirkan layanan Samsat Malam untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Berdasarkan informasi pada poster layanan UPPD Kebumen, Samsat Malam tersedia pada Sabtu, Senin, dan Selasa dengan lokasi pelayanan yang berbeda.
Pada Sabtu, layanan Samsat Malam berlangsung di Kapal Mendoan Alun-Alun Kebumen sebelah timur. Sementara pada Senin dan Selasa, pelayanan digelar di Halaman Samsat Induk Kebumen, Jalan Tentara Pelajar Nomor 54, Kebumen.
Pelayanan Samsat Malam dibuka mulai pukul 18.30 hingga 21.00 WIB.
Masyarakat yang hendak memanfaatkan layanan tersebut diwajibkan membawa STNK dan KTP asli sebagai persyaratan pelayanan.
Kehadiran Samsat Malam diharapkan dapat memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang tidak sempat mengurus pembayaran pajak kendaraan pada jam kerja.
Masyarakat Kebumen diimbau memanfaatkan layanan tersebut dan memastikan kewajiban pajak kendaraan bermotor dibayarkan tepat waktu.
Catat jadwalnya: Samsat Malam Kebumen melayani masyarakat setiap Sabtu, Senin dan Selasa, pukul 18.30–21.00 WIB.
Report, Jp
