
Jakarta, perisaihukum.com
Direktorat Jenderal Imigrasi terus mengubah wajah pelayanan publik. Melalui program Pasporia, masyarakat kini dapat mengurus paspor di tengah aktivitas Car Free Day (CFD) tanpa harus mengorbankan waktu kerja pada hari biasa.
Layanan yang dihadirkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan tersebut kembali dibuka di kawasan Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi dan Gedung Wisma KEIAI.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor baru maupun penggantian paspor secara walk in setelah menikmati kegiatan olahraga setiap Minggu pagi.
Inovasi pelayanan ini menjadi bagian dari transformasi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam menghadirkan layanan yang semakin dekat, mudah dijangkau, dan mengikuti pola aktivitas masyarakat perkotaan.
Antusiasme warga terlihat sejak pagi. Salah satunya datang dari Tiari Parasdia, yang mengaku terbantu dengan kehadiran layanan akhir pekan tersebut setelah sebelumnya kesulitan memperoleh jadwal permohonan paspor.
“Saya sempat beberapa kali mencoba mendapatkan jadwal, tapi belum berhasil. Begitu mengetahui ada Pasporia di CFD, saya langsung datang. Pelayanannya cepat, petugasnya juga memberikan arahan dengan sangat baik,” ujar Tiari.
Menurutnya, layanan ini menjadi solusi bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi sehingga tidak perlu mengambil cuti hanya untuk mengurus dokumen perjalanan.
“Menurut saya ini sangat membantu. Setelah olahraga, kami bisa langsung mengurus paspor tanpa mengganggu pekerjaan di hari kerja,” katanya.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat Iqbal Ma’ruf mengatakan, Pasporia merupakan bentuk komitmen Imigrasi dalam membangun pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin pelayanan keimigrasian hadir lebih dekat dengan masyarakat. Melalui Pasporia, masyarakat memiliki alternatif waktu untuk mengurus paspor secara lebih fleksibel tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja,” ujar Iqbal dalam siaran pers, Senin (6/7).
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pelayanan tetap dilaksanakan sesuai standar operasional dengan mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepastian waktu pelayanan.
Lebih jauh, Iqbal menyebut inovasi seperti Pasporia akan terus dikembangkan sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik Direktorat Jenderal Imigrasi.
“Kami akan terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan yang memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat,” tegasnya.
Program Pasporia menunjukkan perubahan paradigma pelayanan pemerintah yang tidak lagi bersifat pasif menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi aktif menghadirkan layanan di ruang publik yang mudah diakses.
Melalui pendekatan tersebut, Direktorat Jenderal Imigrasi berharap pelayanan keimigrasian semakin cepat, efisien, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat modern yang menginginkan layanan publik praktis, fleksibel, dan berkualitas.
Report, Jp
