
Jakarta, perisaihukum.com
Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta meresmikan area drop off dan pick up khusus bagi pengemudi ojek online di Terminal Terpadu Pulo Gebang pada Jumat (3/7/2026).
Peresmian fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik yang lebih tertib, aman, nyaman, dan terintegrasi. Dengan adanya area khusus ini, aktivitas penjemputan dan pengantaran penumpang oleh pengemudi ojek online diharapkan tidak lagi mengganggu arus lalu lintas maupun operasional terminal.

Area yang telah disediakan dapat dimanfaatkan oleh seluruh pengemudi ojek online sebagai titik resmi untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Langkah ini juga bertujuan menciptakan keteraturan, meningkatkan keselamatan pengguna jasa transportasi, serta mendukung integrasi antarmoda di Terminal Terpadu Pulo Gebang.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengimbau seluruh pengemudi ojek online dan masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas tersebut dengan baik serta mematuhi aturan yang berlaku demi terciptanya layanan transportasi yang tertib, aman, dan memberikan kenyamanan bagi seluruh pengguna.
Report, Jp
