
Jakarta, perisaihukum.com
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan Presiden Prabowo Subianto menjadi presiden pertama yang menyampaikan langsung pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN di hadapan DPR RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Dasco menjelang Rapat Paripurna DPR RI yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 20 Mei 2026.
Menurut Dasco, sebelumnya penyampaian KEM-PPKF umumnya dilakukan oleh menteri yang mewakili presiden. Namun kali ini, Presiden Prabowo hadir langsung untuk menyampaikan arah kebijakan ekonomi dan fiskal pemerintah menjelang penyusunan RAPBN 2027.

“Saya baru cek tadi, mungkin ini baru pertama kali ya,” ujar Dasco kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Dasco menegaskan tidak ada aturan yang melarang presiden hadir langsung dalam agenda tersebut. Ia menyebut kehadiran kepala negara justru menjadi bagian penting dalam menyampaikan pengantar kebijakan ekonomi pemerintah kepada DPR RI.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menyampaikan langsung KEM-PPKF RAPBN 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.
Report, Jp
