
PANGANDARAN – Satlantas Polres Pangandaran membudayakan tradisi 3S (senyum, sapa, salam) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di lini Satpas dan Samsat.
Pelayanan humanis dan Presisi tersebut diterapkan kepada pemohon SIM maupun wajib pajak kendaraan bermotor guna menciptakan rasa nyaman dan meningkatkan kepuasan masyarakat.
Kanit Regident Satlantas Polres Pangandaran M. Harry Santoso mengatakan seluruh petugas diwajibkan memberikan pelayanan ramah serta edukatif kepada masyarakat.
“Petugas diwajibkan untuk selalu tersenyum, menyapa, dan memberi salam kepada masyarakat untuk menciptakan suasana nyaman. Selain itu, petugas juga selalu memberikan arahan dan edukasi langsung kepada pemohon SIM dan wajib pajak,” ujar Ipda M. Harry Santoso, Rabu (20/5/2026).
Ia menjelaskan, meski masih memiliki keterbatasan sarana pendukung, Satlantas Polres Pangandaran tetap berkomitmen memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Menurutnya, pendekatan komunikasi yang humanis dan interaktif menjadi salah satu cara untuk membangun kedekatan dengan masyarakat Pangandaran.
“Kami di sini bekerja dengan berorientasi pada psikologi untuk menyesuaikan diri. Go with the flow istilahnya. Jadi kami mudah masuk untuk melayani dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Pangandaran,” katanya.
Ipda M. Harry menambahkan, kepuasan masyarakat menjadi tolok ukur keberhasilan pelayanan yang dilakukan Satlantas Polres Pangandaran dalam membangun kepercayaan publik terhadap Polri.
