
JAKARTA, perisaihukum.com
Jajaran Polsek Metro Gambir bergerak cepat menindaklanjuti laporan kehilangan handphone milik seorang warga di kawasan kolong Flyover Jalan Jatibaru Raya, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat. Dalam waktu kurang dari satu jam, handphone tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan kepada pemiliknya.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/5/2026) sekitar pukul 15.20 WIB. Korban bernama Dyah Ratnaningtyas datang ke Polsek Metro Gambir untuk melaporkan kehilangan handphone miliknya.
Mendapat laporan tersebut, piket Buser Polsek Metro Gambir langsung melakukan pengecekan ke lokasi kejadian.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, sekitar pukul 16.30 WIB handphone korban berhasil ditemukan oleh seorang pedagang di sekitar lokasi kejadian dan kemudian diserahkan kepada petugas.
“Hasilnya, sekitar pukul 16.30 WIB handphone korban berhasil ditemukan oleh seorang pedagang di sekitar lokasi. Handphone tersebut kemudian diserahkan kepada petugas,” ujar Kombes Pol Reynold dalam keterangannya, Minggu (17/5/2026).
Kapolres menyampaikan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang diterima.
“Kami memang sudah berkomitmen untuk memberikan pelayanan cepat terhadap setiap laporan masyarakat yang diterima. Alhamdulillah, barang milik korban berhasil ditemukan dan dikembalikan,” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Metro Gambir, Agus Ady Wijaya menjelaskan, setelah handphone ditemukan, korban memastikan bahwa barang tersebut benar miliknya.
“Begitu ditemukan, anggota langsung memperlihatkan handphone tersebut kepada pelapor. Dan ternyata pelapor membenarkan bahwa itu miliknya yang sempat hilang,” ujar AKBP Agus.
Setelah handphone ditemukan dan dikembalikan, korban memilih mencabut laporan polisi dan tidak melanjutkan perkara tersebut ke ranah hukum.
“Korban juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota Polsek Metro Gambir atas respons cepat dalam membantu menemukan handphone miliknya,” tandasnya.
Report, Jp
