
Jakarta, perisaihukum.com
Polisi menangkap seorang pria berinisial RS alias B terkait dugaan pencurian barang dari dalam mobil box SAP Express Courier di kawasan Jembatan Rusun Cilincing, Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Aksi tersebut sebelumnya viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Erick Frendriz mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 21.00 WIB saat mobil box melintas di lokasi dan terjebak kemacetan.
“Peristiwa ini berawal dari video viral di media sosial. Setelah menerima informasi tersebut, jajaran Polsek Cilincing langsung melakukan pengecekan ke TKP dan menindaklanjuti dugaan pencurian tersebut,” ujar Kombes Pol Erick dalam keterangannya, Senin (18/5/2026).
Dalam video yang beredar, terlihat dua pria diduga mengambil barang dari dalam mobil box. Barang yang diambil berupa satu kotak mainan blok susun DIY merek Laiyinl.
Kapolres menjelaskan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Cilincing yang dipimpin M Fauzan Yonnadi melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mencari saksi, korban, serta mengamankan barang bukti.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial RS alias B. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Cilincing untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk sementara satu orang terduga pelaku sudah diamankan. Kami masih melakukan pengembangan untuk mencari satu pelaku lainnya serta menelusuri kemungkinan barang bukti lain,” katanya.
Kombes Pol Erick mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana di lingkungan sekitar.
“Masyarakat jangan ragu melapor. Setiap informasi dan laporan akan kami tindaklanjuti. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat juga dapat menghubungi Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkasnya.
Report, Jp
