
CIKARANG, perisaihkum.com
Dalam upaya meningkatkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis, Satpas SIM Polres Metro Bekasi menghadirkan layanan SIM Keliling (Samling) di sejumlah titik wilayah Cikarang selama Mei 2026.
Layanan tersebut disiapkan guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Kehadiran Samling diharapkan mampu menjangkau masyarakat lebih luas sekaligus mengurangi antrean pelayanan.
Adapun jadwal layanan Samling Satpas SIM Cikarang yakni Senin hingga Selasa berada di Pasar Bersih Pintu 11 Jababeka, Rabu di Ruko Robson Lippo Cikarang, Kamis di Pasar Central Lippo Cikarang, Jumat di Gedung Swatantra Wibawa Mukti Pemda Cikarang Pusat, dan Sabtu di Kantor Samsat Kabupaten Bekasi.
Pelayanan dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai sesuai lokasi pelayanan masing-masing.
Petugas Satpas SIM Polres Metro Bekasi juga mengimbau masyarakat untuk melengkapi persyaratan administrasi sebelum datang ke lokasi pelayanan, seperti membawa KTP asli dan fotokopi, SIM asli yang masih berlaku, surat keterangan sehat, serta bukti tes psikologi.
Melalui layanan ini, Polres Metro Bekasi berharap masyarakat dapat semakin mudah mengakses pelayanan kepolisian, khususnya dalam perpanjangan SIM, sekaligus meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Report, Jp
