
Kab Cirebon, perisaihkum.com
Satlantas Polresta Cirebon kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Cirebon selama pekan pertama Mei 2026.
Kasat Lantas Polresta Cirebon Yudha Satyo Rahardjo mengatakan layanan SIM Keliling merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian guna memberikan kemudahan akses kepada masyarakat tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas.
Adapun jadwal layanan SIM Keliling Satlantas Polresta Cirebon yakni Senin (4/5/2026) di Yogya Ciledug, Selasa (5/5/2026) di Pos Polisi Kanci, Rabu (6/5/2026) di Ramayana Weru, Kamis (7/5/2026) di Pos Polisi Tegalkarang, dan Jumat (8/5/2026) di Ramayana Weru.
Layanan SIM Keliling tersebut hanya melayani proses perpanjangan SIM A dan SIM C. Sementara untuk pembuatan SIM baru, masyarakat diarahkan untuk mengurus di Gedung Satpas Polresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika No. 1, Sumber, Kabupaten Cirebon.
Untuk jam operasional pelayanan, Satlantas Polresta Cirebon membuka layanan pada Senin hingga Kamis mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Sedangkan pada Jumat, pelayanan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB sampai 11.30 WIB.
Satlantas Polresta Cirebon juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan dokumen persyaratan sebelum datang ke lokasi pelayanan guna mempercepat proses administrasi dan menghindari antrean panjang.
Informasi layanan tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Satlantas Polresta Cirebon.
Report, Jp
