
Bandung, perisaihukum.com
Beredar di media sosial dan aplikasi percakapan informasi mengenai program pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kolektif yang diklaim bekerja sama dengan Satlantas Polrestabes Bandung. Informasi tersebut dipastikan tidak benar (hoaks).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada program pembuatan SIM kolektif sebagaimana yang beredar. Seluruh proses penerbitan SIM wajib melalui prosedur resmi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk tahapan administrasi, ujian teori, dan ujian praktik.
“Kami tegaskan bahwa informasi terkait pembuatan SIM kolektif tersebut adalah tidak benar. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya,” demikian keterangan resmi.
Lebih lanjut, masyarakat diimbau untuk selalu melakukan verifikasi informasi melalui kanal resmi kepolisian, baik melalui akun media sosial resmi maupun layanan informasi publik yang tersedia.
Kepolisian juga mengingatkan bahwa modus penipuan kerap memanfaatkan nama institusi resmi dengan menawarkan kemudahan proses pembuatan SIM tanpa prosedur yang sah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan tidak tergiur dengan tawaran yang menjanjikan proses instan.
Apabila menemukan informasi serupa, masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak berwenang guna mencegah potensi kerugian lebih lanjut.
Informasi mengenai pembuatan SIM kolektif yang mengatasnamakan Satlantas Polrestabes Bandung adalah HOAKS.
Report, Jp
