
Jakarta, perisaihukum.com 11 November 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Mendikdasmen RI), Abdul Mu’ti, menekankan pentingnya kemampuan untuk memahami perbedaan dan bekerja sama dengan orang lain yang berbeda di dalam situasi masyarakat global multiagama dan multikultural. Perbedaan bukanlah pemisah, melainkan penghubung yang memperkuat satu sama lain, sekaligus menjadi fondasi penting untuk mewujudkan perdamaian dan inklusivitas di dunia.
Hal itu disampaikan Mendikdasmen RI dalam International Conference on Cross-Cultural Religious Literacy atau Konferensi Internasional Literasi Keagamaan Lintas Budaya (LKLB) yang diadakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI bersama Institut Leimena, Selasa (11/11/2025). Konferensi Internasional LKLB ini dihadiri lebih dari 200 peserta dari 20 negara dengan mengangkat tema “Education and Social Trust in Multifaith and Multicultural Societies”.
“Kesadaran bagaimana kita bisa memahami dan menerima yang berbeda sangat penting dan telah menjadi gerakan. Bagaimana berbagai pertemuan di tingkat internasional dan regional menjadikan persoalan ini sebagai agenda bersama untuk kita hidup saling menghormati, saling menerima, dan bekerja sama satu dengan lainnya,” kata Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti dalam sambutan kunci untuk membuka Konferensi Internasional LKLB di Jakarta, hari ini.
Mendikdasmen mengatakan kehidupan rukun dalam masyarakat yang berbeda agama dan budaya bisa terwujud jika ada keterbukaan. Ia memakai istilah “open mind, open heart, dan open house” untuk menggambarkan bagaimana menjadikan perbedaan sebagai pintu penghubung untuk saling memperkuat satu sama lain. Keterbukaan mendorong hubungan dimulai dari saling bertukar pikiran (head to head), saling berempati (heart to heart), dan saling bekerja sama (hand to hand).
“Sebagai salah satu pribadi yang terlibat dalam proses cross-cultural religious literacy atau literasi keagamaan lintas budaya yang digagas Institut Leimena dan Muhammadiyah, dan beberapa organisasi agama di Indonesia. Saya semakin percaya diri bahwa kehidupan rukun diantara masyarakat berbeda agama dan budaya itu bisa terwujud apabila kita mencoba membuka diri, membuka hati, kemudian membuka pintu rumah kita untuk siapa pun bisa saling bekerja sama,” kata Abdul Mu’ti.
Abdul Mu’ti menambahkan Kemendikdasmen RI mengambil kebijakan strategis yaitu deep learning dan 7 Kebiasaan Anak Indonesia, untuk membentuk karakter generasi muda Indonesia yang terbuka dan mampu bekerja sama. Kebijakan itu sejalan dengan program LKLB yang telah diikuti oleh lebih dari 10.000 guru dari seluruh Indonesia.
Mendikdasmen menilai Konferensi Internasional LKLB menjadi forum sangat penting, karena tidak hanya mengkaji berbagai hal secara teori tetapi bersama-sama membangun sebuah gerakan yang berbasis pendidikan baik di sekolah, keluarga dan masyarakat, agar suasana kehidupan masyarakat tercipta kerukunan dan harmoni, serta saling menghormati dan bekerja sama.
Kolaborasi Perkuat Saling Percaya
Direktur Eksekutif Institut Leimena, Matius Ho, mengatakan program LKLB di Indonesia yang diinisiasi Institut Leimena bersama lebih dari 40 mitra lembaga pendidikan dan keagamaan, memperlihatkan secara nyata bahwa ketika kemampuan berkolaborasi dengan yang berbeda agama dan kepercayaan diperkuat, maka rasa saling percaya (trust) sebagai modal sosial masyarakat juga ikut diperkuat. Hal ini sejalan dengan rekomendasi UNESCO tahun 2021 bahwa menghadapi dunia yang semakin terpecah dan terpolarisasi, pendidikan masa depan perlu pedagogi yang memperkuat kerja sama dan solidaritas.
“Literasi keagamaan lintas budaya itu sendiri akan efektif ketika dikembangkan melalui kolaborasi berbagai pihak, sehingga menjadi kerangka bersama untuk belajar saling mengenal dan bekerja sama,” kata Matius.
Matius menambahkan Konferensi Internasional LKLB menjadi semakin relevan dengan dimasukkannya literasi keagamaan lintas budaya sebagai salah satu langkah strategis ASEAN untuk membangun komunitas yang inklusif dan kohesif sebagaimana termuat dalam Deklarasi ASEAN Our Shared Future 2045 yang ditetapkan di Kuala Lumpur, Malaysia, 26 Mei 2025.
“Saya berharap konferensi ini dapat mendorong semua peserta berbagi pengalaman dan pengetahuan serta membangun sinergi untuk memperkuat masyarakat majemuk yang inklusif dan kohesif, baik di negara kita masing-masing, di kawasan regional ASEAN dan lebih luas lagi,” katanya.
Direktur International Center for Law and Religion Studies (ICLRS), Brigham Young University Law School, Amerika Serikat, Brett Scharffs, mengatakan model literasi keagamaan lintas budaya di Indonesia kini telah diakui dunia sebagai pendekatan untuk membangun sikap saling percaya lintas iman.
“LKLB telah berkembang jauh melampaui program pelatihan guru. Ia kini menjadi model global yang menggabungkan pendekatan dari atas ke bawah dan dari bawah ke atas, menghasilkan kolaborasi nyata antar komunitas yang beragam,” ujar Scharffs.
Scharffs menambahkan dalam tahun ini, program LKLB telah dipresentasikan dalam berbagai forum internasional bergengsi antara lain dalam KTT Kebebasan Beragama (International Religious Freedom Summit) di Washington DC, Forum Lintas Agama G20 di Afrika Selatan,, serta sejumlah konferensi internasional di Singapura, Malaysia, Uzbekistan, dan Vietnam.
Senada dengan itu, Special Advisor Templeton Religion Trust, Christopher Stewart, menyampaikan apresiasinya atas kemitraan erat Institut Leimena, Pemerintah Indonesia, dan organisasi masyarakat sipil yang telah menjadi inspirasi bagi negara-negara ASEAN lainnya. Inisiatif program LKLB Indonesia menginspirasi berbagai negara untuk mengadaptasi pendekatan tersebut dalam masyarkat mereka.
“Upaya ini menjembatani perbedaan, mengurangi ketegangan, menyelesaikan sengketa, memecahkan masalah bersama dan melawan ekstremisme kekerasan dalam segala bentuknya,” kata Stewart.
Pelaksanaan Konferensi Internasional LKLB sudah ketiga kalinya, sebelumnya diadakan Institut Leimena bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2023 dan Kementerian Luar Negeri RI tahun 2024. Tahun ini bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang juga mendapatkan dukungan dari Kementerian Agama RI, Kementerian Hukum RI, Kementerian Luar Negeri RI, International Center for Law and Religion Studies di Brigham Young University Law School, dan Templeton Religion Trust.
Report, jp
