
Jakarta, perisaihukum.com
20 Mei 2025 — Kumpulan Pemantau Korupsi Bersatu (KPKB) menyuarakan kritik tajam terhadap rencana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang dan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang ke lokasi baru. Menurut Zefferi Aktivis KPKB, langkah ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai transparansi proyek serta nasib bangunan bersejarah peninggalan kolonial Belanda tersebut.
“Apakah pemindahan ini demi kebutuhan yang objektif dan terukur, atau hanya proyek belaka yang mengabaikan nilai sejarah dan akuntabilitas anggaran?” Zefferi Aktivis KPKB, dalam konferensi pers yang digelar Selasa siang di Jakarta.
Lapas dan Rutan Cipinang diketahui memiliki nilai historis tinggi. Dibangun sejak era kolonial, kompleks ini menjadi saksi bisu berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, termasuk masa penahanan sejumlah tokoh nasional.
Aktuvis KPKB Zefferi menilai bahwa pemerintah belum memberikan penjelasan memadai soal urgensi pemindahan, lokasi pengganti, serta rencana pelestarian bangunan lama. Mereka juga mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan anggaran dalam proyek infrastruktur besar seperti ini.
“Kami mendesak Kementerian Hukum dan HAM serta instansi terkait untuk membuka seluruh dokumen proyek ini kepada publik, termasuk studi kelayakan dan anggaran yang dialokasikan,” tambah Zrfferi
KPKB menyatakan akan terus memantau perkembangan proyek ini dan siap mengajukan permohonan informasi publik jika diperlukan. Mereka juga mengajak sejarawan, arsitek konservasi, dan aktivis antikorupsi untuk turut mengawasi agar warisan sejarah bangsa tidak dikorbankan demi kepentingan sesaat.
Report, HR