PAMEKASAN Pulau Madura : Perisaihukum.com
Tim investigasi LIRA bersama jajarannya akan Melaporkan Beberapa Oknum Kepala Desa di kabupaten Pamekasan Madura ke KPK RI atas dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018-2019 dan 2020-2023 terkait Dana Desa dan dana hibah pokir Pokmas dan poktan untuk di proses secara hukum senin, 21/10/24.
Salah Satu Anggota LSM LIRA “Qomaruddin” Menceritakan atas temuannya di lapangan, yang mana Surat laporan pertanggung jawaban (SPJ) Oknum Kades tersebut tidak sesuai spek yang ada seperti pembangunan jalan infrastruktur , drainase, TPT, BLT DD dll yg tidak tepat sasaran bahkan fiktif, bahkan bangunannya tidak ada prasastinya.
“Beberapa Oknum kepala desa di antaranya desa panglemah, desa candi Burung, desa Batu kalangan, panaguan, kecamatan proppo kab pamekasan di duga telah melanggar perbuatan melanggar hukum (PMH) dan di duga telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi” tuturnya.
Kami TEAM investigasi LIRA akan MELAPORKAN KE pem prov jawa timur terkait Dana hibah yg sedang di lakukan pengembangan oleh KPK RI saat ini dan kami juga akan MELAPORKAN dugaan korupsi Dana desa ke spektorat, kejaksaan dan ke badan pemeriksa ke uangan ( BPK) untuk di audit, dan apabila temuan kami dan bukti bukti di lapangan cukup, maka kami tidak segan segan melapor ke KPK RI dan menyuruh KPK RI untuk turun ke daerah desa desa di kec proppo untuk di lakukan penggeledahan, agar supaya oknum oknum Kades tersebut mendapati sanksi hukum Sesuai dengan perbuatannya dan juga supaya ada Efek jera.
Dan Harapan kami selaku Bupati LSM LIRA ke depannya agar supaya setiap kepala desa yg lain di seluruh Indonesia khususnya di kabupaten pamekasan ini mengevaluasi agar supaya uang Negara benar benar di salurkan sebagai mana mestinya, demi untuk Kesejahteraan rakyatnya.” pungkasnya
kami sudah mendatangi kantor kecamatan proppo untuk meng evaluasi dan mau berkordinasi terkait kasus ini tapi bapak camat proppo selalu menghindar dan bapak camat selalu tidak ada di kantornya sehingga berita ini terbit
Tim / Red