Probolinggo ; Perisaihukum.com
Proyek Pembangunan Ruang Penunjang Belajar Siswa dan Pembangunan Ruang Praktek Siswa milik Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Jawa Timur, yang berlokasi di SMKN Lumbang, Desa Lambang Kuning, kecamatan Lumbang, kabupaten Probolinggo, di duga sarat akan korupsi.
Pasalnya, proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 ini nilai Rp 3,035,555,437,00. CV pelaksana imada indonesia
Nomor kontrak 02708/4838/101/2024 kegiatan kontruksi pembangunan unit sekolah baru (USB) SMKN 1 lumbang padahal dari pagu yg di anggarkan untuk proyek tersebut senilai,3,110,000,000 dan nilai kontraknya adalah 3,035,555,437,00 dengan harga turun ,RP, 74,444,563 ( dikisaran 2//persen) seharusnya pekerjaan tersebut harus sesuai RAB yg di kerjakan, Proyek ini di duga dalam pengerjaan asal asalan.
Meski Negara telah menggelontorkan anggaran hingga miliaran rupiah, namun pekerjaan tersebut di duga kuat syarat akan korupsi.
Tak hanya itu, berdasarkan data yang berhasil diperoleh media ini, Tembok Penahanan Tebing (TPT) Tinggi 290 tidak ada pondasi pada pekerjaan tersebut di duga tidak sesuai spesifikasi,
Para pekerja tanpa menggunakan APD/ K3, mestinya hal ini sebuah keharusan dalam pekerjaan konstruksi, untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan pekerja.
Bmb salah satu tokoh muda yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Probolinggo ikut berkomentar terkait pekerjaan tersebut. Ia mengaku sangat kecewa dan menyayangkan karena menemukan pekerjaan yang asal asalan, baik dari sisi spesifikasi bangunan maupun metode kerja.
Menurut dia, hal tersebut bisa menyebabkan mutu bangunan rendah dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna.
“Kita juga menemukan metode kerja yang di nilai tidak sesuai dengan prosedur sehingga hal tersebut kami nilai sewaktu-waktu bisa membahayakan struktur. Membahayakan keselamatan dan mutu bangunan yang tidak sesuai spek,” jelasnya.
Karena itu, Bmb meminta temuan tersebut bisa menjadi perhatian seluruh Fasilitator dan PPK sebagai fungsi pengawasan.
“Karena sewaktu-waktu kami akan turun langsung kembali untuk mengecek langsung proyek-proyek yang dikerjakan, dan saya harap temuan-temuan seperti itu tidak ditemukan lagi. Kedepan saya harap semua pengawas bisa bekerja secara profesional sehingga menghasilkan karya yang baik, bukan karya yang asal jadi,” katanya.
Terkait proyek yang dikerjakan secara asal-asalan, dia tegaskan agar segera dibongkar, tidak ada kompromi. Harus dibangun ulang kembali sesuai dengan spesifikasi yang ada.
“Saya minta proyek yang tidak sesuai spesifikasi dan metode kerjanya tidak benar untuk di bongkar seluruhnya dan dibangunkan kembali, sehingga menjadi bangunan yang kokoh dan sesuai dengan harapan kita,” tegasnya.
Sementara itu pekerja , saat di konfirmasi oleh media ini di lokasi pekerjaan Senin, (22 /10 / 2024) mengakui bahwa para pekerja tidak menggunakan APD/ K3
Sementara salah satu Guru SMK Negeri Lumbang saat di konfirmasi awak. Media mengatakan pekerjaan tersebut suatu saat nanti saya takutnya ambrol di saat jam pelajaran sekolah takut terjadi sesuatu hal yang tidak di inginkan. Awak media mencoba meminta nomor yang bisa di hubungi pelaksana, Tunggu sebentar iya Pak saya tanyakan ke kepala sekolah dulu.” Ucapnya
Selang berapa menit keluar lah seorang ibu guru mungkin perwakilan dari kepala sekolah menemui awak media. Terus awak media meminta nomor pelaksana yang bisa di hubungi namun guru tersebut tidak mempunyai nomornya. Dan awak media menanyakan pengawasan pekerjaan proyek pembangunan sekolahan, jawaban guru itu sudah ada pak dari inspektorat pun juga ada. Namun di lapangan tidak ada satu orangpun pengawas di lokasi.
Penulis ; Rul