Jawa Barat — Beragam program dicetuskan untuk menyelamatkan sungai agar tidak semakin tercemar dan rusak. Usaha ini mendesak dan penting agar sungai terjaga dan lestari, sementara air terus tersedia demi keberlanjutan kehidupan.
Ketua LSM Gerakan Untuk Lingkungan (GUNTING), Adri Charviandi, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Adri menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah pencemaran dan kerusakan lingkungan yang telah lama mengancam kehidupan masyarakat di sekitar Sungai Citarum.
“Perpres No. 15 Tahun 2018 adalah kebijakan strategis yang sangat kami dukung. Sungai Citarum adalah urat nadi kehidupan bagi jutaan warga, dan pengendalian pencemarannya bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga termasuk kolaborasi keberperanan dengan unsur pentahelix lainnya yaitu akademisi, komunitas, unsur dunia usaha dan media”. ungkap Adri Charviandi dalam keterangan pers di Jawa Barat, Rabu (9/10/2024).
Adri menyoroti bahwa kondisi Sungai Citarum, yang pernah dinobatkan sebagai salah satu sungai paling tercemar di dunia, kini menunjukkan tanda-tanda perbaikan berkat upaya terpadu dari pemerintah pusat dan daerah. Kebijakan yang tertuang dalam Perpres ini mendorong sinergi antara pemerintah, sektor swasta, masyarakat, dan organisasi non-pemerintah dalam menangani pencemaran serta memulihkan ekosistem DAS Citarum.
“Dalam beberapa tahun terakhir, kami melihat hasil nyata dari kebijakan ini. Pembersihan sungai, penegakan hukum terhadap industri pencemar, dan program penghijauan di sepanjang DAS Citarum telah membawa dampak positif. Kami dari LSM GUNTING terus mendukung dan turut serta dalam berbagai program pemulihan lingkungan di wilayah ini,” lanjut Adri.
Dia menambahkan, salah satu aspek yang perlu diubah dalam menangani Citarum adalah aspek kultural. Sebab ini merupakan langkah jangka panjang untuk mengubah mindset masyarakat mengenai sungai. “Kami terus mengedukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan sungai dan tidak membuang sampah atau limbah rumah tangga ke sungai. LSM GUNTING juga mengadvokasi perusahaan untuk mematuhi standar lingkungan dan tidak lagi membuang limbah industri ke Citarum”. tegas Adri.
Adri berharap pemerintah tetap konsisten dalam pengawasan, dan LSM seperti GUNTING siap menjadi mitra dalam memastikan Perpres ini berjalan efektif. Sungai Citarum harus kembali menjadi sumber kehidupan yang bersih dan lestari bagi generasi mendatang,” tutupnya.