TULANG BAWANG,perisaihukum.com- Pemerintah Kampung Gedung Meneng Baru, Kecamatan Gedung Meneng, mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 kepada 18 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di balai kampung setempat.
Turut hadir acara tersebut, PLD, BPK, Kaur, Kasi, RK, RT dan pendamping desa setempat.
Disampaikan Kepala Kampung (Kakam) Gedung Meneng Baru, irwan, bahwa BLT Dana Desa yang disalurkan merupakan arahan dari program Pemerintah Pusat guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
“Bagi KPM yang menerima BLT Dana Desa tahun 2024 mendapatkan sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah) perbulan yang akan disalurkan selama satu tahun. Untuk periode pertama mulai salurkan dari bulan Januari sampai Maret dengan jumlah sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah),” jelas Kakam Irwan saat ditemui, Jum`at 27 Maret 2024.
Kakam Irwan, berharap bantuan yang disalurkan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh KPM, terutama untuk memenuhi kebutuhan selama menghadapi bulan puasa.
“Semoga bantuan dari program anggaran Dana Desa tahun 2024 ini benar-benar bisa bermanfaat bagi warga, khususnya di kampung Gedung Meneng Baru,” tuturnya.
(Juwandi)